Rabu, 31 Desember 2008

Apakah yang membuatmu lalai???

Apakah yang membuatmu lalai kepadaNya?
Apakah karena kesibukanmu?
Lebih sibukkah kamu dari Nabi yang sibuk menyerukan Islam?

Apakah karena kekayaanmu?
Lebih kayakah kamu dari Nabi Sulaiman?

Apakah karena kamu sakit?
Lebih parahkan sakitmu dari Nabi Ayub?

Apakah karena kamu miskin?
Lebih miskinkah kamu dari Nabi Yusuf yang dibuang ke sumur lalu dijual?

TETAPI . . MEREKA TETAP MENYEMBAH ALLAH

Rabu, 24 Desember 2008

für meine freunde

teman...
mungkinkah aku menyayangimu dengan alasan??
haruskah aku memiliki alasan tuk berteman dengan kalian??


kurasa...
aku tak perlu itu
aku cukup dengan menjadikanmu temanku
aku cukup menyayangimu dengan caraku
aku cukup menjadikanmu berharga
aku cukup mencintaimu di hatiku
hal itu merupakan bentuk rasa sayangku

tanpa perlu kau tahu
dan tanpa perlu orang lain tahu


Psn: teman2ku... apakah kalian merasa aku tak menyayangi kalian
lalu karna apa aku masih peduli padamu???
karna apa aku tetap menjadikanmu temanku???

Rabu, 17 Desember 2008

Anugrah Temahal...

Anugerah yang termahal adalah Hidayah dan Iman yang semakin menebal.

Rejeki yang termahal adalah Ketentraman Jiwa.

Berkah yang termahal adalah Keteguhan Hati.

Bekal Hidup yang termahal adalah Kegemaran akan Ilmu Din dan Ibadah yang Bertambah lagi Berkelanjutan.

Amalan yang termahal adalah Taubat yang diringi dengan Kejujuran akan Kesalahan dan Keistiqamahan mentaati segala perintahNya dan menjauhi segala laranganNya.

Warisan termahal adalah Akhlaq Mulia.

Akhlaq yang termahal adalah sikap Tawadhu' lagi Hanif.

Perlindungan termahal adalah Perlindungan dari sifat Dengki lagi Tinggi Hati.

Penjagaan termahal adalah Silaturahim dan Persaudaraan.

Jihad termahal adalah Jihad terhadap Diri Sendiri.

Hadiah termahal adalah Ridha Allah dan Perjumpaan denganNya.

Senin, 15 Desember 2008

Jaringan Internet dengan Menggunakan Modem Listrik

Kini kabel listrik bisa digunakan untuk menelpon maupun browsing internet, yaitu teknologi PLC yang menggabungkan teknologi akses data berbasis IP dengan jaringan listrik. PLC adalah singkatan dari Power Line Communication, dimana Kabel Listrik dapat digunakan untuk mentranmisikan data dan voice.

ICON+
PT Indonesia Comnets Plus atau ICON+ adalah anak perusahaan PLN yang
diberi
wewenang untuk mengusahakan teknologi PLC ini di Indonesia.

Layanan
Layanan yang di berikan untuk saat ini melalui teknologi PLC adalah layanan
jasa Internet dimana diikuti dengan content-content Lokal, seperti Gaming, Video Streaming dan lainnya. Dan untuk layanan lainnya akan diberikan sesuai dengan perkembangan dan
kerjasama ICON+ dengan pihak penyelenggara multimedia.

PLNplus
PLNplus adalah nama produk dari layanan internet dengan teknologi PLC yang
direncanakan oleh ICON+.

Perangkat yang dibutuhkan :
Mengenai perangkat yang akan digunakan selain komputer dari sisi pelanggan
adalah :
- Modem Listrik, dimana terdapat Ethernet Connector (RJ45) untuk sambungan
internet dan Telpon port (RJ11)
- NIC (LAN Card/Ethernet Card) 10/100 Base T yang di install pada PC (di
pasaran harganya berkisar 100-200 ribu rupiah)

Cara Kerja
Cara kerja teknologi ini adalah mentransmisikan data dan voice melewati
medan elektromagnetik yang di hasilkan oleh tegangan listrik. Sehingga
tidak
membahayakan untuk pemakaian disisi pelanggan.

Pengaruh terhadap tengangan yang turun-naik
Perangkat Modem listrik dalam mentransmisikan data dan voice bekerja pada
tegangan antara 85 Volt s/d 285 Volt. Dimana konsumsi listrik dari
perangkat Modem listrik sendiri adalah kurang dari 10 Watt

Sampai saat ini kecepatan akses yang ada adalah 2.5 Mbps, 4.5 Mbps dan 45
Mbps untuk perangkat Modem listrik, mengenai akses Internet Gateway
sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari Penyelenggara Jasa Internet yang
melayani.




Sumber:
*PT. INDONESIA COMNETS PLUS

Senin, 01 Desember 2008

Transportasi Umum Baik atau Buruk??

Baru-baru ini, saya mengalami kejadian yang menurut saya sangat buruk. Yaitu, saat saya pulang dari suatu tempat di Jakarta saya naik bis jurusan UKI ke Pasar Minggu. Bis itu sangat padat sehingga harus berdesak-desakkan. Saat bis mencapai daerah Kalibata menuju Cililitan, disana ada jalan yang agak menanjak. Jadi, bis itu harus mengegas agak kuat supaya bis itu dapat jalan. Namun, saat di tengah-tengah jalan yang menanjak itu, bis tidak bisa berjalan walaupun sang sopir berusaha untuk menginjak pedal gas sangat keras supaya bis itu mau berjalan. Semua upaya telah dilakukan, namun tetap saja tidak bisa. Itu membuat kemacetan yang sangat panjang. Karena daerah itu termasuk rawan macet. Selain itu, saya yang berada di dalam bis tiba-tiba mencium bau yang tak sedap. Sepertinya bau itu berasal dari mesin yang sudah usang. Karena bis itu tidak bisa berjalan dan bau, maka penumpang yang berada di dalam keluar takut terjadi sesuatu seperti bis itu akan meledak. Setelah hampir separuh penumpang yang naik keluar, barulah bis itu bisa berjalan dengan sangat lambat.

Inilah yang membuat saya bingung kenapa sistem transportasi di Indonesia sangat buruk. Kejadian tersebut membuat saya was-was untuk naik bis itu. Mengapa banyak sekali bis-bis atau angkutan umum yang menurut undang-undang sudah tak layak pakai masih digunakan? Jika itu dibiarkan, bisa mengakibatkan kecelakaan yang fatal. Padahal, yang saya tahu setiap setahun sekali atau beberapa tahun sekali ada pengoperasian uji kelayakan alat transportasi. Tapi mengapa bis-bis itu masih digunakan? Apa yang menyebabkan pemerintah meluluskan tranportasi yang tak layak pakai itu?? Dimana hukum-hukum yang me ngatur transportasi? Dan mengapa pemerintah tidak melakukan hukuman terhadap yang melanggar UU tersebut??
Disinilah kita mengetahui betapa lemahnya hukum di Indonesia. Hukum menjadi lemah karena suap. Yang bersalah tidak jadi di hukum karena adanya suap yang dilakukan oleh para bos-bos angkutan umum yang lebih mementingkan keuntungan dibandingkan keselamatan penumpang.

Saya sangat berharap kepada pemerintah untuk segera membereskan angkutan umum yang sudah tidak layak pakai itu. Menggantinya dengan yang lebih baik lagi, lebih mengetatkan peraturan di setiap daerah untuk mematuhi peraturan tersebut, dan menghukum siapa saja yang melanggar hukum itu. Ini semua demi kepentingan bersama dan keselamatan bersama

Baru-baru ini, saya mengalami kejadian yang menurut saya sangat buruk. Yaitu, saat saya pulang dari suatu tempat di Jakarta saya naik bis jurusan UKI ke Pasar Minggu. Bis itu sangat padat sehingga harus berdesak-desakkan. Saat bis mencapai daerah Kalibata menuju Cililitan, disana ada jalan yang agak menanjak. Jadi, bis itu harus mengegas agak kuat supaya bis itu dapat jalan. Namun, saat di tengah-tengah jalan yang menanjak itu, bis tidak bisa berjalan walaupun sang sopir berusaha untuk menginjak pedal gas sangat keras supaya bis itu mau berjalan. Semua upaya telah dilakukan, namun tetap saja tidak bisa. Itu membuat kemacetan yang sangat panjang. Karena daerah itu termasuk rawan macet. Selain itu, saya yang berada di dalam bis tiba-tiba mencium bau yang tak sedap. Sepertinya bau itu berasal dari mesin yang sudah usang. Karena bis itu tidak bisa berjalan dan bau, maka penumpang yang berada di dalam keluar takut terjadi sesuatu seperti bis itu akan meledak. Setelah hampir separuh penumpang yang naik keluar, barulah bis itu bisa berjalan dengan sangat lambat.

Inilah yang membuat saya bingung kenapa sistem transportasi di Indonesia sangat buruk. Kejadian tersebut membuat saya was-was untuk naik bis itu. Mengapa banyak sekali bis-bis atau angkutan umum yang menurut undang-undang sudah tak layak pakai masih digunakan? Jika itu dibiarkan, bisa mengakibatkan kecelakaan yang fatal. Padahal, yang saya tahu setiap setahun sekali atau beberapa tahun sekali ada pengoperasian uji kelayakan alat transportasi. Tapi mengapa bis-bis itu masih digunakan? Apa yang menyebabkan pemerintah meluluskan tranportasi yang tak layak pakai itu?? Dimana hukum-hukum yang me ngatur transportasi? Dan mengapa pemerintah tidak melakukan hukuman terhadap yang melanggar UU tersebut??
Disinilah kita mengetahui betapa lemahnya hukum di Indonesia. Hukum menjadi lemah karena suap. Yang bersalah tidak jadi di hukum karena adanya suap yang dilakukan oleh para bos-bos angkutan umum yang lebih mementingkan keuntungan dibandingkan keselamatan penumpang.

Saya sangat berharap kepada pemerintah untuk segera membereskan angkutan umum yang sudah tidak layak pakai itu. Menggantinya dengan yang lebih baik lagi, lebih mengetatkan peraturan di setiap daerah untuk mematuhi peraturan tersebut, dan menghukum siapa saja yang melanggar hukum itu. Ini semua demi kepentingan bersama dan keselamatan bersama

Awalan!!

alhamdulillah, akhirnya blog ini dapat dibuat. meskipun sebelumnya gak bisa2

akhirnya bs juga

^^